Bandar  Udara Internasional Minangkabau dibangun sebagai pengganti Bandar Udara  Tabing yang sudah tidak lagi memenuhi persyaratan dari segi keselamatan  penerbangan setelah 34 tahun lamanya digunakan. Pembangunan bandara ini  mulai dilakukan pada tahun 2001 dengan menghabiskan biaya sekitar 9,4  miliar Yen, dengan 10% di antaranya (sekitar 97,6 miliar Rupiah)  merupakan pinjaman lunak dari Japan Bank International Coorporation (JICB). Konstruksinya melibatkan kontraktor Shimizu dan Marubeni J.O. dari Jepang, dan Adhi Karya dari Indonesia.

Bandar  Udara Internasional Minangkabau berdiri di atas tanah seluas 4,27 km²  dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter dengan lebar 45 meter.  Penerbangan domestik dan internasional dilayani oleh terminal seluas  12.570 m² yang berkapasitas sekitar 2,5 juta penumpang setiap tahunnya.
Bandar  udara ini adalah bandara kedua di Indonesia setelah Soekarno-Hatta yang  pembangunannya dilakukan dari awal. Rencana induk pembangunan bandara  ini dilakukan dalam tiga tahap, tahap keduanya dimulai pada tahun 2010.  Setelah semua tahap selesai pengerjaannya, panjang landasan bandara ini  akan diperpanjang menjadi 3.600 meter, yang juga dilengkapi dengan  landasan penghubung (taxiway) paralel di sepanjang landasan.
Untuk info bandar langsung ke link Minang Kabau Airport.